Senin, 31 Januari 2011

Kurikulum

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 056/U/1994 tanggal 14 Maret 1994.
Kurikulum dalam pendidikan tinggi teknik (program studi arsitektur) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar